[Komisi Nasional Mekanisme Pemb. Bersih]
Pencarian  
[kriteria lingkungan]
[kriteria ekonomi]
[kriteria sosial]
[kriteria teknologi]
Kriteria dan indikator pembangunan berkelanjutan yang digunakan untuk menilai suatu usulan proyek MPB dikategorikan menjadi 4 kelompok: keberlanjutan lingkungan, ekonomi, sosial dan teknologi.

Tiga kriteria pertama adalah mengenai dampak lokal dari usulan proyek MPB, sehingga batas wilayah evaluasi adalah lokal. Lebih spesifik lagi, lingkup evaluasi untuk kategori kriteria keberlanjutan lingkungan adalah wilayah yang mengalami dampak ekologis langsung akibat usulan proyek. Sementara lingkup evaluasi untuk kategori kriteria keberlanjutan ekonomi dan sosial adalah batas administratif kabupaten. Bila dampak ekonomi dan sosial dirasakan lintas kabupaten maka batas administratsi yang digunakan adalah semua kabupaten yang terkena dampak. Berbeda dengan ketiga kategori kriteria lainnya, batas evaluasi dari keberlanjutan teknologi adalah di tingkat nasional.

Suatu usulan proyek harus memenuhi semua indikator untuk mendapatkan persetujuan nasional. Metode "ceklist" digunakan untuk mengevaluasi usulan proyek CDM. Pengusul proyek harus memberikan penjelasan dan justifikasi bahwa usulan proyeknya memenuhi semua indikator. Bilamana memungkinkan, penjelasan tersebut memasukkan perbandingan antara kondisi sebelum dan sesudah adanya proyek. Data-data kuantitatif maupun kualitatif sebagai penunjang justifikasi sebaiknya juga disertakan. Penjelasan juga dapat mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan indikator, atau mengacu pada dokumen-dokumen penunjang yang dilampirkan pada formulir aplikasi. Pada saat evaluasi, Tim Teknis dan/atau Para Pakar harus menandai setiap indikator dengan "ya", "tidak", atau "tidak berhubungan". Usulan proyek berhasil lolos dari kriteria keberlanjutan apabila "tidak" tidak pernah ditandai.


L Keberlanjutan Lingkungan

L.1 Kriteria: Keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan konservasi atau diversifikasi pemanfaatan sumber daya alam
L.1.1 Indikator: Terjaganya keberlanjutan fungsi-fungsi ekologis
L.1.2 Indikator: Tidak melebihi ambang batas baku mutu lingkungan yang berlaku, nasional dan lokal (tidak menimbulkan pencemaran udara, air, tanah)
L.1.3 Indikator: Terjaganya keanekaragaman hayati (genetik, spesies, dan ekosistem) dan tidak terjadi pencemaran genetika
L.1.4 Indikator: Dipatuhinya peraturan tata guna lahan atau tata ruang

L.2 Kriteria: Keselamatan dan kesehatan masyarakat lokal
L.2.1 Indikator: Tidak menyebabkan timbulnya gangguan kesehatan
L.2.2 Indikator: Dipatuhinya peraturan keselamatan kerja
L.2.3 Indikator: Adanya prosedur yang terdokumentasi yang menjelaskan usaha-usaha yang memadai untuk mencegah kecelakaan dan mengatasi bila terjadi kecelakaan


E Keberlanjutan Ekonomi

E.1 Kriteria: Kesejahteraan masyarakat lokal
E.1.1 Indikator: Tidak menurunkan pendapatan masyarakat lokal
E.1.2 Indikator: Adanya kesepakatan dari pihak-pihak yang terkait untuk menyelesaikan masalah-masalah PHK sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
E.1.3 Indikator: Adanya upaya-upaya untuk mengatasi kemungkinan dampak penurunan pendapatan bagi sekolompok masyarakat
E.1.4 Indikator: Tidak menurunkan kualitas pelayanan umum untuk masyarakat local


S Keberlanjutan Sosial

S.1 Kriteria: Partisipasi masyarakat
S.1.1 Indikator: Adanya proses konsultasi ke masyarakat lokal
S.1.2 Indikator: Adanya tanggapan dan tindak lanjut terhadap komentar, keluhan masyarakat lokal

S.2 Kriteria: Proyek tidak merusak integritas sosial masyarakat
S.2.1 Indikator: Tidak menyebabkan konflik di tengah masyarakat lokal


T Keberlanjutan Teknologi

T.1 Kriteria: Terjadi Alih Teknologi
T.1.1 Indikator: Tidak menimbulkan ketergantungan pada pihak asing dalam hal pengetahuan dan pengoperasian alat (know-how)
T.1.2 Indikator: Tidak menggunakan teknologi yang masih bersifat percobaan dan teknologi usang
T.1.3 Indikator: Mengupayakan peningkatan kemampuan dan pemanfaatan teknologi lokal